Banyuwangi, seblang.com – Pria berinisial SP, warga Dusun Gladak Kembar, Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, diringkus petugas reskrim polsek setempat. Pria berusia 28 Tahun ini ditangkap polisi karena aksi penusukannya dilaporkan keluarga korban.
Kapolsek Tegaldlimo Iptu. Sadimun membenarkan ungkap kasus tersebut. Sesuai keterangan sejumlah saksi, Senin (18/11/2024) sekitar Pukul 17.00 WIB, awalnya pelaku datang ke rumah korban SY (59) yang juga warga setempat melalui pintu belakang. Kedatangan pelaku bermaksud untuk menanyakan kondisi korban yang saat itu sedang sakit.
Lalu, pelaku berbincang dengan korban. Karena itu, istri korban berinsial SNA (51) menawari makan dan kopi, akan tetapi pelaku menolak tawaran tersebut. Entah apa yang ada dibenak pelaku, tiba – tiba saja pelaku mengambil pisau dapur di atas meja korban dengan tangan kanannya, kemudian ditusukkan ke pinggang sebelah kiri korban sebanyak satu kali.












