Sehingga apabila ada yang menyampaikan kebijakan yang dilakukan Kemenag salah, tentunya butuh dicek kebenaranya. Karena Kemenag menjalankan kebijakan tersebut tentu ada dasarnya juga, imbuh H Ali Mahrus.
Sementara Ketua MKKS SMK swasta di Banyuwangi, Danang Bagiono mengungkapkan dengannya program PPPK pihaknya terpaksa kehilangan guru-guru terbaik di lembaga pendidikan mereka.
Menurut Danang, pihaknya ingin terus berjuang meningkatan kualitas dan pelayanan seperti halnya kualitas di sekolah negeri tetapi disisi lain harus kehilangan SDM yang terbaik.”Keresahan teman-teman pasca rekrutmen PPPK tahun 2023 yang rata-rata sekolah dan yayasan tidak tahu guru-gurunya mendaftar PPPK dan ini yang menjadi keresahan,” jelasnya.
Para guru swasta juga mengajar anak bangsa juga, sehingga pihaknya mempertanyakan adanya dikotomi negeri dan swasta yang menjadi acuan pemerintah untuk memindahkan porsi peningkatan pelayanan pendidikan.
Tentunya sekolah swasta kehilangan guru-guru terbaik yang tahapan rekrutmenya tidak melibatkan pihak yayasan yang sebenarnya memiliki hak terhadap para guru tersebut karena statusnya guru tetap.
“Apalagi di SMK guru-guru kompeten atau guru-guru jurusan ketika sudah terekrut adalah guru terbaik dari jurusan kami maka selesailah SMK swasta. Bagaimana kita mau bersaing dengan kualitas negeri karena mereka guru terbaik kami,” imbuh Danang.
Selanjutnya dia berharap ke depan ada komunikasi yang inten terkait rekrutmen PPPK sehingga pihak yayasan dan kepala sekolah lembaga pendidikan swasta mengetahui para guru yang mengikuti rekrutmen.
”Apakah ada rekomendasi atau tidak, karena mereka juga terikat dengan kontrak di yayasan maupun sekolah. Apabila dimungkinkan seperti program DPK (Diperbantukan) dahulu. Ada bantuan pemerintah yang diperbantukan kepada lembaga swasta yang membutuhkan. Utamanya teman-teman kami guru yang ingin meningkatkan kesejahteraannya tetapi masih tetap bertugas di swasta,” pungkas Danang.//////









