Banyuwangi, seblang.com – Karut marut penyelenggara pemilu hingga dugaan kecurangan jual beli suara dilaporkan Tupang Soedargo, Caleg PKB DPRD Kabupaten Banyuwangi ke Bawaslu, Kamis (29/2/2024)
Menurutnya, banyak kejanggalan yang ia temukan setelah mendapatkan salinan C1 dari ratusan TPS di daerah pemilihannya, Dapil 7 Kabupaten Banyuwangi meliputi kecamatan Sempu, Songgon dan Singojuruh.
“Mulai tidak ada tanda tangan saksi, termasuk tanpa adanya tanda tangan panitia pada C1, hingga C1 hasil scan,” kata Tupang.
Kejanggalan tersebut, kata Tupang, mengindikasikan adanya dugaan kecurangan jual beli suara yang dilakukan penyelenggara pemilu dengan merubah hasil suara pada C1.










