Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Polres Trenggalek Edukasi Bengkel dan Pedagang Sparepart

by -503 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Pihaknya juga meminta agar tidak melayani atau menjual spare part tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat membahayakan baik pengendara maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Penertiban tentu akan terus kita lakukan dan bagi yang melanggar selain Tilang, wajib mengganti dengan sparepart standar.” Imbuhnya.


Pihaknya berharap dengan kombinasi antara pola preentif dan preventif dibarengi dengan tindakan tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas sehingga Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Trenggalek dapat terwujud. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *