Proses rekrutmen peserta dilakukan secara terbuka. Dari total 383 pendaftar, hanya 25 orang yang dinyatakan lolos seleksi, terdiri dari 20 peserta umum dan 5 peserta yang direkomendasikan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Mereka dipilih melalui proses seleksi administratif dan wawancara yang ketat.
Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan materi yang mencakup strategi pemasaran digital, pengelolaan media sosial, optimasi konten, serta penggunaan alat dan platform digital yang banyak digunakan di dunia industri. Pelatihan juga melibatkan instruktur berpengalaman yang aktif di bidang digital marketing.
Terakhir, Latip berharap peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. “Ini bukan hanya pelatihan, tapi juga awal dari perubahan hidup bagi mereka yang benar-benar ingin berkembang,” katanya.
Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa DBHCHT tidak hanya digunakan untuk penegakan hukum cukai atau kesehatan, tetapi juga untuk pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan keterampilan kerja.
Disnaker Kabupaten Blitar menegaskan keseriusannya untuk terus menggelar pelatihan serupa di masa mendatang dengan skema dan sektor yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan kerja. (adv/cht/kmf)











