Jakarta, seblang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa keterlibatan dalam menyebarkan informasi palsu atau hoax dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Trunoyudo menyampaikan bahwa Polri secara konsisten menyampaikan pesan-pesan terkait kamtibmas, edukasi, dan informasi yang informatif, khususnya terkait maraknya berita palsu atau hoax di media sosial.
“Polri mengingatkan bahwa informasi palsu biasanya disebar dengan cara menyalin dan menempel (copy-paste) tanpa mencantumkan sumber yang jelas, serta disisipi dengan ideologi hoaxers,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya.










