Tegas! DPU CKPP Banyuwangi Cabut Tiang Tak Berizin

by -1289 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Petugas DPU CKPP Banyuwangi membongkat tiang yang tidak berizin


Banyuwangi, seblang.comPemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten (DPU CKPP) menertibkan sejumlah tiang yang berdiri tanpa izin di jalanan, Selasa (1/11/2022).

“Ada 8 tiang yang kita cabut, karena belum berizin,” kata Plt. Kepala DPU CKPP Banyuwangi Danang Hartanto, S.T. melalui Pembina Jasa Konstruksi Kegiatan Bidang Bina Marga, Hari Kusdiyono.


Delapan tiang yang dicabut tersebut terletak di Kelurahan Lateng dan Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Kota, Banyuwangi. “Bagi pemilik tiang diminta untuk mengurus perizinannya terlebih dulu,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan melakukan upaya tegas untuk memastikan seluruh kegiatan pendirian tiang maupun bangunan lainnya harus berizin sesuai aturan yang berlaku.

Petugas DPU CKPP Banyuwangi membongkar tiang yang tidak berizin

iklan warung gazebo