Selain operasi yustisi prokes, lanjut Arman, edukasi kepada warga akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan juga dimassifkan sembari membagikan ribuan masker dan minuman probiotik.
“Seperti hari ini Rabu (3/1/2021), kami Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri dan stakeholder terkait menggelar operasi yustisi sekaligus membagikan ribuan masker dan minuman probiotik di empat titik. Antara lain, di depan Kantor Satgas Kabupaten Banyuwangi, di depan Stadion Diponegoro, di Pos KTL Patung Kuda Tirtawangi dan Pasar Banyuwangi kota, “ujarnya.

Tak hanya itu, imbuh Arman, Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (2/2/2021) malam juga melakukan operasi yustisi dengan sasaran kafe, warung, taman kota dan tempat-tempat potensi berkumpul masyarakat lainya.
” Hal ini sebagai bentuk penerapan surat edaran Bupati Banyuwangi :SE No.46/SE/STPC/2021 yang baru, tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan Covid 19,dan salah satu bentuk pelaksanaanya pembatasan jam aktifitas di toko,pasar,kafe dan lain-lain,”pungkasnya.
Wartawan : Teguh Prayitno











