Banyuwangi, seblang.com – Satpolairud Polresta Banyuwangi Polda Jatim melaksanakan program quick wins program pertama kalender tahun 2023 meliputi Program Penertiban dan Penegakan Hukum bagi organisasi Radikal, Intoleransi dan anti Pancasila.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, (7/1/2023) yang dipimpin oleh Kasat Satpolairud Polresta Banyuwangi Kompol Masyhur Ade, bersama anggota yang terdiri dari Wakasat Satpolairud Polresta Banyuwangi Iptu Herlan Suherlan, Ketua RT kawasan pesisir Sahnan dan 20 orang masyarakat nelayan Desa Mandar.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedy Foury Millewa melalui Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Masyhur Ade, menjelaskan bahwa pengaruh paham radikalisme telah menjalar ke berbagai sendi kehidupan masyarakat, masuk melalui media sosial yang merupakan sarana yang paling mudah untuk menyebarkan paham radikal.
Kompol Ade memberikan beberapa langkah dalam mengantisipasi paham radikalisme dan hal hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya radikal, intoleransi dan anti Pancasila, bagi masyarakat nelayan.
“Gunakan sarana media sosial dengan bijak.Selalu cek and ricek kebenaran berita yang kita dapatkan merujuk pada sumber yang terpercaya kredibilitasnya. Jangan gampang menyebar video, foto yang belum pasti kebenarannya,” terang Kasatpolair.
Dia melanjutkan dalam melawan kebencian dengan kebaikan, bahwa kejahatan merajalela bukan banyaknya jumlah penjahat, tapi karena diamnya orang-orang baik. Demgan menyebarkan kebaikan, menunjukkan bahwa kita tidak takut dengan ancaman teroris/kelompok orang yang anti Pancasila.











