Tanggapi Laporan Masyarakat, Polisi Razia Minuman Keras di Banyuputih Situbondo 

by -1367 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


“Minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di tengah masyarakat. Guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, kami terus melakukan razia di toko-toko, warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan minuman keras,” kata AKP Achmad Sulaiman.

Untuk memberikan efek jera, kata AKP Achmad Sulaiman, pemilik cafe yang ditemukan menjual minuman keras langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti dan pemiliknya diproses tindak pidana ringan (tipiring) serta diberikan imbauan untuk tidak lagi memperjualbelikan miras.


Bagi pemilik warung atau toko yang memperjualbelikan miras diberi sanksi tindak pidana ringan dan miras disita untuk selanjutnya dimusnahkan,” tutupnya. /////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *