Kota Malang, seblang.com – Guna menjamin lancarnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, Polresta Malang Kota bersama KPU Kota Malang menggelar rapat koordinasi penandatanganan nota Kesepahaman (MoU) terkait tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Mapolresta Malang Kota,
Perlu diketahui MoU ini merupakan arahan secara berjenjang mulai dari Polri dengan KPU RI, Polda dengan KPU Provinsi dan Polres dengan KPU Kabupaten/Kota.
Tujuan digelarnya MoU ini bisa dijadikan landasan dalam konsolidasi dan pengamanan dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 nanti,
Termasuk suara mahasiswa luar daerah yang berada di Malang Kota saat pencoblosan juga menjadi perhatian pihak Polresta Malang Kota.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto
di hadapan Ketua KPU kota Malang Aminah Asminingtyas, S.P, dan anggota Komisioner KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar, Selasa (29/08/2023).












