Jember, seblang.comĀ – Untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 besok, Bawaslu Kabupaten Jember akan menampung adanya pengaduan dugaan pelanggaran. Yakni selama masa tenang dan pemungutan suara berlangsung.
Dalam hal ini, diimbau kepada masyarakat dapat segera melaporkan jika ada dugaan pelanggaran. Dengan mendatangi Kantor Bawaslu ataupun melalui Panwascam setempat.
āKami beserta jajaran membuka posko aduan selama 1×24 jam. Semisal ada kecurangan di jam berapapun terkait pemilu, mohon dengan segera menyampaikan aduan tersebut kepada Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan,ā ucap Koordinator Devisi Penangangan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (13/2/2024).
Sehingga dengan adanya laporan dari masyarakat, maka pihak Bawaslu akan langsung menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.