“Saat itu terjadi cek cok mulut, tersangka yang tersulut emosi langsung membacok korban di bagian wajah sebelah kiri menggunakan golok satu kali,” jelasnya.
Para tamu undangan yang melihat kejadian tersebut langsung melerai keduanya. Seketika itu juga, korban yang terluka bersimbah darah segera di dilarikan ke UGD Puskesmas Songgon untuk mendapatkan pertolongan.
“Beruntung korban selamat, dan telah mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, kata Efendi, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Songgon dan mengakui perbuatan yang telah dilakukan.
“Tersangka saat ini sudah ditahan dan kita jerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP,” pungkasnya./////









