Tak Terbitkan B.1-KWK Cakada Jember 3 Partai Tidak Bisa Ikut Kontestasi Pilkada Tahun 2029

by -2128 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono
Keterangan foto : Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jember Hendra Wahyudi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan diruangannya Kantor KPU Jember.


Sehingga ketiga partai non parlemen itu, kata Hendra, sudah tidak bisa menyerahkan dokumen B.1-KWK.

“Juga sudah terlambat. Karena batas penyerahan B.1-KWK sebenarnya sudah selesai, karena itu seharusnya dibutuhkan pada waktu pendaftaran bapaslon (28-29 Agustus 2024) kemarin, paparnya.


“Dari 18 partai yang ada di Jember. Hanya ada 15 partai yang ikut dalam kontestasi Pemilukada. Ya dikurangi tiga partai yang tidak ikut itu,” sambungnya.

Perlu diketahui, untuk Paslon Hendy-Gus Firjaun diusung hanya oleh PDI Perjuangan. Sedangkan untuk paslon Gus Fawait-Djos diusung oleh 14 partai, di antaranya tujuh partai parlemen yakni Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, Golkar, PAN, dan PPP.

Kemudian tujuh partai non parlemen, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), PSI, dan Demokrat.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *