Probolinggo, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Kraksaan Polres Probolinggo berhasil menangkap pelaku pencurian motor dalam kurun waktu 3 jam saja pasca kejadian pencurian di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Kebonagung, Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada Rabu (25/1/2023).
Pelaku yakni ST (46), warga Desa Jambesari, Sumberbaru, Kabupaten Jember. Sementara korbannya yakni Marsudi (47), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Kraksaan mengatakan kejadian pencurian ini bermula ketika korban dan dua rekannya memarkirkan motor Honda Beat nya ditepi sawah Jalan Panglima Sudirman dalam keadaan terkunci setir.

Kemudian korban bersama rekannya melakukan pengobatan hama bawang disawah yang berjarak 50 meter dari tempat sepeda motor terparkir.












