Mojokerto, seblang.com – Satpol PP Kota Mojokerto menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan KH Nawawi, Kota Mojokerto. Sejumlah lapak pedagang dan barang dagangan yang dipajang di sepnjang trotoar diamankan karena melanggar aturan.
Razia dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI di sepanjang Jalan KH Nawawi sekitar pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto pukul 10.00 WIB, Rabu (31/05/23). Lapak pedagang yang ditinggal pemiliknya di atas trotoar diangkut dengan truk Satpol PP. Barang yang disita diantaranya meja, kursi, timbangan dan barang dagangan lainya.
Sementara pedagang yang masih ada di lokasi lapak miliknya, diberi peringatan dan diminta mengemasi barang daganganya dari atas trotoar jalan.
Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Ganesh Kresnawan mengatakan, pedagang yang lapaknya diamankan petugas, supaya datang ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.











