Situbondo, seblang.com – Berlarut-larutnya sengketa hak karyawan di PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PT PMMP) memicu reaksi keras dari legislatif. Komisi IV DPRD Situbondo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur bulan lalu untuk mendesak kepastian hukum bagi ratusan pekerja yang haknya terabaikan.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol, menyatakan pihaknya tidak lagi bisa menoleransi janji lisan dari perusahaan. Menurutnya, selama ini PT PMMP hanya memberikan komitmen verbal tanpa kejelasan tertulis yang mengikat.
“Kami mendesak PT PMMP segera membuat surat pernyataan resmi bermaterai. Harus ada jadwal yang jelas dan terukur kapan kewajiban mereka dilunasi. Selama ini hanya lisan, katanya April selesai, tapi tidak ada berita acara atau hitam di atas putih,” tegas Faisol saat ditemui di ruang Komisi IV, Rabu (11/2/2026).
Persoalan yang diadukan tidak hanya sebatas keterlambatan gaji, tetapi juga mencakup tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang merugikan para eks karyawan.
Salah satu mantan pekerja, Andi, eks Supervisor Produksi PT PMMP asal Desa Kasambirampak, mengungkapkan bahwa skema cicilan yang dijanjikan perusahaan jauh dari harapan.
Ia mencatat total haknya yang belum terbayar mencapai Rp35 juta. Namun, selama tiga bulan terakhir, ia baru menerima cicilan sekitar Rp7 juta. Perusahaan sebelumnya menjanjikan pelunasan dalam enam bulan bagi sekitar 200 eks karyawan, tetapi realisasinya dinilai tidak konsisten. Bahkan, pada bulan ini pembayaran disebut terhenti.
“Kami butuh kepastian. Kalau mau dicicil mingguan, kami minta konsistensi. Sampai hari ini tidak ada kejelasan kapan sisa hak kami akan dilunasi,” keluh Andi.
Faisol mengungkapkan, pada 2025 sempat muncul opsi ekstrem untuk mempailitkan PT PMMP jika tidak mampu memenuhi kewajiban. Namun opsi tersebut ditangguhkan karena perusahaan menyatakan kesediaan mencicil. Sayangnya, pelaksanaan di lapangan dinilai belum menunjukkan itikad baik yang konsisten.
Merespons aduan tersebut, Disnakertrans Jawa Timur berkomitmen segera menerjunkan tim pengawas, mulai dari tingkat kepala seksi hingga kepala bidang, guna melakukan tinjauan langsung ke PT PMMP di Situbondo.
“Disnakertrans Jatim sudah berkomitmen akan segera menurunkan petugas. Peninjauan lapangan ini penting agar pemerintah provinsi mendapatkan data faktual, bukan hanya laporan administratif dari perusahaan,” tambah Faisol.
DPRD Situbondo menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain mendorong peran pemerintah provinsi, Komisi IV juga meminta Disnaker Kabupaten Situbondo melayangkan teguran keras kepada manajemen PT PMMP.
“Pemenuhan hak tenaga kerja adalah harga mati. Kami pastikan tidak akan berhenti sampai hak-hak warga Situbondo terpenuhi sepenuhnya,” pungkas Faisol./////////











