Susunan Keanggotaan AKD DPRD Kabupaten Blitar Alami Perubahan

by -1020 Views
Wartawan: Adip
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengalami perubahan. Perubahan AKD itu terjadi pada pada Komisi IV dan Badan Anggaran (Banggar).

“Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD itu ditetapkan dan dibacakan keputusannya melalui rapat paripurna khusus beberapa waktu lalu,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, Kamis (03/11/2022).

Lebih lanjut Ia menyampaikan, perubahan alat kelengkapan dewan merupakan hal yang biasa terjadi, apabila ada usulan dari fraksi, setelah masuk dan diproses maka dibuatkan surat keputusan (SK) dan dibacakan pada rapat paripurna.

“Perubahan susunan keanggotaan AKD kali ini yakni Komisi IV dan perubahan keanggotaan Badan Anggaran (Banggar),” imbuhnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *