Sumbangan Rasa Pungutan di SMAN 1 Glagah, Wali Murid Wajib Bayar SPM dan SPI

by -1927 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala SMAN 1 Glagah, Abdullah.


Namun dilain sisi, penerapan adanya penggalangan dana SPM bulanan dan SPI di SMAN 1 Glagah inipun bertolak belakang dengan program Pemerintah Provinsi Jatim yang menggratiskan biaya sekolah jenjang SMA/SMK.

Gubernur Khofifah saat awal menjabat menegaskan bahwa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur gratis.

Khofifah pun meminta kepada sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa, khususnya peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun.

Bahkan, baru-baru ini Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menegaskan bahwasanya sekolah jenjang SMA dan SMK negeri di Jatim, 100 persen gratis bagi siswa yang mampu dan yang tidak mampu.

Penegasan itu disampaikan Emil Dardak merespons masih adanya laporan wali murid yang masih dipaksa menyumbang untuk sekolah.

Jika ada wali murid yang membayar, menurut Emil, itu adalah sumbangan sukarela yang sifatnya tidak boleh dipaksakan.

“Kalau sekolah memaksa (meminta sumbangan), bilang saja ditagih ke Wagub Jatim Emil Dardak,” kata Emil Selasa (6/9/2022), dikutip dari kompas.com.

Menurutnya, sumbangan kepada sekolah bersifat sukarela. Sukarela artinya wali murid boleh menyumbang. Namun juga tidak dipaksa jika tidak menyumbang.

“Bahkan dipaksa secara halus pun tidak boleh,” jelas dia.///////////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *