Sementara itu, Kepala Bappeda Banyuwangi selaku sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menjelaskan bahwa insentif ini dinilai berdasarkan data realisasi belanja penandaan kemiskinan ekstrem, kepatuhan dalam verifikasi data P3KE, serta kinerja penanggulangan kemiskinan daerah.
“Pada penyerahan kali ini, penghitungan insentif dilakukan berdasarkan kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem periode Januari-Juni pada tahun berjalan 2023,” kata Yayan, panggilan akrabnya.
Yayan lalu membeberkan sejumlah program penurunan kemiskinan di Banyuwangi. Program yang sifatnya mengurangi beban pengeluaran, antara lain jaminan kesehatan masyarakat miskin hingga program Rantang Kasih berupa pemberian makanan bagi lansia miskin sebatang kara.
Program lainnya ada yang sifatnya untuk meningkatkan pendapatan lewat pemberdayaan warga. Antara lain pemberian bantuan alat usaha pada pelaku usaha kecil seperti WENAK (Warung Naik Kelas). Juga ada fasilitasi perijinan usaha dan sertifikasi halal, ongkos kirim gratis, dan pendampingan UMKM.
“Kami juga ada program Jagoan Banyuwangi, inkubasi bagi anak-anak muda di bidang bisnis, teknologi digital hingga pertanian. Bagi mereka yang menang, kami sediakan modal ratusan juta rupiah. Itu semua menggerakkan dan memberdayakan ekonomi warga kurang mampu,” tambah Yayan.
Selain itu, kata Yayan, juga ada program memutus transmisi kemiskinan yang disasarkan untuk menjamin pendidikan bagi siswa kurang mampu. Antara lain beasiswa banyuwangi cerdas, pemberian uang saku dan tabungan bagi siswa tidak mampu.
“Dengan berbekal pendidikan dan keterampilan yang dimiliki, harapannya anak-anak ini nantinya bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)











