Guntur menjelaskan, Sugirah akan mengemban tugas sebagai Plt Bupati Banyuwangi selama periode 25 September hingga 23 November 2024. Rentang waktu tersebut bertepatan dengan masa kampanye Pilkada Banyuwangi yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Bapak Sugirah akan menjadi Plt Bupati Banyuwangi selama Bu Ipuk menjalani masa cuti untuk kampanye. Setelah masa kampanye usai, maka Bu Ipuk akan kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Banyuwangi hingga pelantikan Bupati berikutnya,” tambah Guntur.///////










