Lebih lanjut, jika pihaknya hanyalah penerima manfaat atas program yang digelontorkan pemerintah untuk mengerjakannya.
“Desa hanyalah penerima manfaat atas program yang diberikan pemerintah, semaksimal mungkin kami memulai program dengan mematuhi aturan-aturan yang diberikan kepada kami, seperti halnya musdus yang sudah kami laksanakan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat.
Selain itu, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Maskur Yatim juga megatakan, jika program P3TGAI yang dijalankan pemerintah Desa Wonoasri sudah tepat, tidak ada yang salah.
“Semua sudah sesuai perencanaan, baik ukuran, luas lahan serta panjang sudah sesuai, dan pekerjaanya juga bagus. Terkait isu pengerjaanya memakan tanah warga itu hanya kesalah pahaman. Ukuran di BPN sudah jelas,dan pihak Desa Juga sudah melakukan Musdes. ” tutup Maskur./////











