Banyuwangi, seblang.com – Mahalnya pembuatan sertifikat mengemudi di Banyuwangi tak menjamin pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) lulus saat ujian teori dan praktik pembuatan SIM.
Kegagalan tersebut dialami Bayu (19), pemohon SIM C yang merupakan warga Kelurahan Mandar, Banyuwangi. Dia pun mempertanyakan apa fungsi sebenarnya dari sertifikat mengemudi tersebut.
“Saya sudah bayar mahal untuk mendapatkan sertifikat mengemudi ini. Tetapi saya masih gagal, saat ujian praktik SIM C di Satpas Polresta Banyuwangi, Rabu (3/8/2022) kemarin. Terus apa fungsi sertifikat ini?,” kata Bayu kepada seblang.com dengan nada kesal, Kamis (4/8/2022).
Bayu mengaku untuk mendapatkan sertifikat mengemudi sepeda motor, dia harus membayar Rp. 126 ribu, dari harga normal Rp. 550 ribu di Lucky (lembaga kursus mengemudi).

“Katanya karena ada diskon kemerdekaan 77%. Meski begitu, itu masih mahal buat saya, yang hanya seorang anak nelayan,” ujar Bayu.
“Itu pun, saya tidak dilatih mengemudi. Melainkan malah disuruh mengerjakan soal yang ada rambu-rambu lalu lintas,” imbuhnya.
Kemudian, kata Bayu, setelah mengerjakan soal yang diberikan lembaga kursus mengemudi tersebut, dicetaklah sertifikat mengemudi yang diterangkan bahwasanya dia telah mengikuti pelatihan singkat dan uji kemampuan mengemudi kendaraan bermotor roda dua / sepeda motor.
“Tanggal 10 Agustus ini saya disuruh datang ke Satpas Polresta Banyuwangi, untuk ujian praktek lagi,” pungkasnya.











