Staff Khusus Presiden RI Tampung Aspirasi Mahasiswa Difabel di Jember yang Minta Hak Kesetaraan

by -2283 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono
Billy Mambrasar

“Dan responnya akan kami sampaikan kembali kepda yang bersangkutan,” imbuhnya.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 67 tahun 2020. Tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Itu perintahnya sudah jelas, harus ada alokasi khusus di sektor tenaga kerja maupun beasiswa untuk anak-anak disabilitas. Sehingga presiden langsung membentuk satu task force khusus, yang memonitor apabila ada yang tidak memenuhi komitmen itu akan langsung diberikan teguran oleh presiden. Itu langsung dipantau oleh beliau,” ulas Billy.

Sehingga, pihaknya mendapat tugas khusus dari Presiden RI untuk turun langsung berkeliling dan monitoring seluruh Indonesia. Supaya kuota bagi penyandang disabilitas tersebut dapat terpenuhi.

“Makanya tugas saya sebagai staff khusus turun langsung. Ternyata kami mendengar informasi di bawah masih ada masalah. Itu akan kami sampaikan ke bapak, karena kan banyak kesibukan, makanya beliau mengirimkan timnya untuk langsung bergerak dan mengecek,” tutupnya.//////

iklan warung gazebo