Malang, seblang.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malang.
Dalam acara tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, didampingi Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin serta Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, mengajak seluruh calon PMI untuk memastikan diri telah mendapatkan perlindungan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pemerintah memberikan apresiasi dan komitmen kuat dalam mewujudkan pemenuhan hak jaminan sosial PMI. “Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker berupaya optimal meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia, khususnya di Kabupaten Malang ini,” ujarnya.
Provinsi Jawa Timur diketahui sebagai provinsi terbesar penyumbang penempatan PMI, dengan Kabupaten Malang menempati urutan ketujuh sebagai kabupaten/kota dengan penempatan terbanyak di seluruh Indonesia. Ida Fauziyah menekankan pentingnya kehadirannya secara pribadi untuk memastikan perlindungan kepada PMI dan calon PMI.
“Kabupaten Malang menyumbang 13% dari jumlah penempatan PMI Jawa Timur, dengan total 6.489 orang. Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara komprehensif,” tambahnya.












