Keberagaman peserta yang hadir menunjukkan dukungan dan kesadaran bersama dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara melalui praktik ilegal tanpa cukai dan cukai palsu.
Dalam sambutannya, Hadi Wawan Guntoro menyatakan,harapan terbesar atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan tersebut agar masyarakat lebih memahami tentang kebijakan cukai guna untuk pembangunan negara dalam waktu panjang.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat akan semakin memahami pentingnya menjaga kebijakan cukai untuk mendukung pembangunan negara dan mengurangi dampak negatif dari rokok illegal,” terangnya.
Acara sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap aturan cukai serta menjaga keberlangsungan ekonomi negara.
Dengan pengetahuan yang lebih baik tentang ciri-ciri dan konsekuensi yang didapat jika memproduksi dan menjual rokok ilegal, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantasnya. (ADV)












