Madiun, seblang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur, bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, menggelar acara sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal di Provinsi Jawa Timur. Acara di gelar di ruang pertemuan sebuah rumah makan Tarzan Kaligunting Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Rabu (03/07/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur, Hadi Wawan Guntoro, hadir untuk membuka acara dan memberikan sambutan awal. Acara ini menjadi forum penting bagi masyarakat untuk memahami peran Kementerian Keuangan, khususnya dalam bidang kepabeanan dan cukai, serta pentingnya APBN dalam menjaga perekonomian negara.
Dalam rangkaian acara ini, Bakhroni, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, menjadi pemateri pertama yang mempresentasikan topik tentang pengenalan Kementerian Keuangan, pengenalan bea cukai, dan peran penting APBN.

Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan lapisan masyarakat, termasuk siswa, guru, polisi, tentara, linmas, tokoh masyarakat,ibu PKK dan banyak lagi.












