Kepala Dinas Sosial Banyuwangi Henik Setyorini menambahkan, siswa Sekolah Rakyat berasal dari keluarga miskin berdasarkan desil satu dan dua dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
“Program ini ditujukan bagi warga tidak mampu. Untuk pendaftaran, silakan menghubungi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah masing-masing. Bila belum mengetahui siapa pendampingnya, bisa menghubungi desa atau kelurahan setempat,” kata Henik.
Untuk jenjang SD, kuota yang disediakan sebanyak 25 siswa dengan rentang usia sembilan hingga sebelas tahun. Seluruh kegiatan belajar akan dilaksanakan di Gedung Diklat PNS di Kecamatan Licin yang saat ini tengah direnovasi.
“Targetnya renovasi selesai pada Juni dan bisa digunakan saat tahun ajaran baru dimulai pada bulan Juli,” tambah Henik.












