SMA Negeri 1 Dolopo Madiun Imbau Alumni Segera Ambil Ijazah, Tak Ada Penahanan Dokumen

by -21 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto depan SMA Negeri 1 DolopoFoto : Puguh Setiawan

Madiun, Seblang.com – SMA Negeri 1 Dolopo Kabupaten Madiun mengimbau seluruh alumni dari semua angkatan yang hingga kini belum mengambil ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) untuk segera mengambil dokumen penting tersebut di sekolah. Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya isu yang menyebutkan bahwa SMA Negeri 1 Dolopo menahan ijazah siswa.

Kepala SMA Negeri 1 Dolopo, Mahfud Efendi, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah maupun SKHUN para siswa. Bahkan, pihaknya secara berkala telah memberikan pemberitahuan agar para alumni segera mengambil dokumen kelulusan mereka.

“Kami dari SMA Negeri 1 Dolopo sudah sering mengimbau dan melakukan pemberitahuan. Sekolah tidak menahan ijazah, hanya saja masih ada anak-anak yang belum mengambil sampai sekarang,” jelas Mahfud, Rabu (22/10/2025).

Mahfud menambahkan, imbauan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap arahan Gubernur Jawa Timur, yang menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dan pihak sekolah dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas serta bebas hambatan administratif bagi peserta didik.

“Kami beritahukan kepada seluruh alumni dari semua angkatan yang belum mengambil ijazah dan SKHUN agar segera datang ke sekolah. Diharapkan pengambilannya dilakukan oleh alumni yang bersangkutan, bukan diwakilkan. Dan kami pastikan ijazah bisa diambil tanpa syarat,” tegasnya.

Pengambilan ijazah dan SKHUN dapat dilakukan pada jam kerja di kantor SMA Negeri 1 Dolopo. Kepala sekolah juga mengingatkan bahwa ijazah dan SKHUN merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun untuk keperluan melamar pekerjaan. Karena itu, pihaknya berharap para alumni segera datang dan mengambil dokumen kelulusan mereka. (Puguh Setiawan)

iklan warung gazebo