“DPRD Kabupaten Situbondo diharapkan dapat segera bertindak untuk mencari solusi atas permasalahan ini dan memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol juga mengatakan jika informasi terkait dugaan tunggakan RS tersebut sebesar Rp 17 Milliar sudah ditampung dan akan segera memanggil Pihak RSAR Situbondo pada hari Jumat.
“Benar, saya juga sudah dapat laporan dan informasi terkait RSAR memiliki tanggungan sebesar Rp 17 M, dan untuk kebenarannya kami Komisi IV akan segera memanggil pihak terkait, Insaallah hari jumat ini,” katanya, Selasa, (29/10/2024).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr Sandy masih belum bisa dihubungi hingga berita ini terbit./////












