“Yang paling banyak pasti honorer guru. Ada juga dari Dinas Pemerintah, merata, dan itu sumber dayanya bagus-bagus,” katanya.
Meskipun berat, Pemkab Situbondo tidak serta merta melepas tanggung jawab terhadap para tenaga non-ASN yang dirumahkan. Mas Rio mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah sebagai solusi alternatif. Salah satunya adalah dengan membuka mekanisme rekrutmen tenaga kerja melalui sistem outsourcing.
“Nanti yang jelas kita akan membuka outsourcing, mereka biar mendaftar lewat outsourcing. Tapi bagi yang mau berusaha, nanti kita bantu mencarikan permodalan. Artinya tidak kita lepaskan begitu saja. Kita akan kawal mereka,” tegasnya.
Selain itu, bagi para non-ASN yang memiliki minat untuk berwirausaha, Pemkab Situbondo juga siap memberikan bantuan permodalan serta pendampingan agar mereka dapat mandiri secara ekonomi.
Di sisi lain, Bupati Situbondo juga menjelaskan bahwa untuk saat ini, Pemkab tidak diperbolehkan melakukan rekrutmen pegawai baru secara langsung, kecuali melalui pengajuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, formasi untuk tenaga outsourcing pun akan dibatasi pada posisi-posisi tertentu seperti sopir dan penjaga malam.
“Tidak boleh kita merekrut, kecuali mengajukan formasi CPNS, pasti itu kita lakukan. Kemudian yang kedua untuk outsourcing, itu pun dibatasi, supir, jaga malam,” pungkasnya.
Keputusan merumahkan ratusan tenaga non-ASN ini tentu menjadi pukulan berat bagi para pekerja dan juga bagi Pemkab Situbondo yang selama ini telah terbantu dengan kinerja mereka.
Namun, pemerintah daerah berharap agar solusi yang ditawarkan dapat menjadi jembatan bagi para non-ASN untuk kembali berkarya, baik melalui jalur outsourcing maupun melalui dunia wirausaha dengan dukungan dari pemerintah daerah.//////