Proses pembahasan RTRW ini melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD dari berbagai fraksi. Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Rahmad, misalnya, memberikan masukan terkait penentuan tapal batas dengan Kabupaten Probolinggo. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Mahbub Junaidi menyatakan bahwa Komisi I dan III DPRD akan segera menindaklanjuti untuk mencari solusi terbaik.
“Kami mengapresiasi masukan dari semua pihak. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan RTRW dilakukan secara partisipatif,” ungkap Mahbub.
Lebih lanjut Mahbub berharap dengan disahkannya RTRW, diharapkan Kabupaten Situbondo dapat tumbuh menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan RTRW secara optimal dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses pembangunan.
“Kami berharap RTRW ini dapat menjadi pedoman bagi kami dalam mengembangkan Kabupaten Situbondo, dan kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan RTRW,” pungkasnya.












