Mahbub Junaidi menekankan bahwa setelah disetujui, RPJMD ini tidak lagi hanya menjadi visi-misi kepala daerah terpilih semata.
“Setelah disetujui bersama, ini bukan lagi menjadi visi-misi bupati dan wakil bupati saja. Tetapi karena disetujui oleh kedua belah pihak dengan DPRD, maka ini menjadi visi misi daerah kedepannya. DPRD wajib mengawal implementasi dari RPJMD tersebut untuk lima tahun kedepan,” papar Mahbub dengan lugas, menggarisbawahi peran pengawasan legislatif.
Ia juga menjelaskan tahapan selanjutnya, “Setelah paripurna masih ada tahapan lagi, yaitu evaluasi ke Gubernur. Dari hasil evaluasi itu, pemerintah daerah dan DPRD akan menindak-lanjuti lagi hasil catatan-catatan dari gubernur,” imbuhnya
Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Situbondo yang telah menyetujui Raperda RPJMD untuk lima tahun kedepan,” ujar Bupati Rio.
Ia menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai panduan arah pembangunan daerah.
“Tentu ini adalah suatu hal yang tidak boleh ditawar karena derajatnya harus tinggi menjadi cermin bersama dalam menentukan arah kebijakan untuk lima tahun mendatang. Oleh karena itu persetujuan bersama melalui sidang terhormat paripurna ini menjadi suatu harapan bahwa legislatif dan eksekutif bisa berkolaborasi dan bersinergi. Kita adalah mitra strategis bagian integral yang tidak bisa terpisahkan,” pungkasnya./////










