Situbondo, seblang.com – Kasus korupsi di Kabupaten Situbondo menjadi sorotan nasional setelah KPK resmi menahan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati, yang resmi ditahan pada Selasa, 21 Januari 2025.
Moh Hanif, seorang pengacara muda asal Situbondo, mengatakan kasus ini menjadi titik balik bagi daerahnya, dan ia juga menekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ia berharap Bupati Situbondo terpilih Mas Rio dan pejabat baru ke depannya dapat belajar dari kasus ini dan berkomitmen untuk memberantas korupsi. Masyarakat Situbondo juga berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk membangun daerah yang lebih baik.












