Bramuda menjelaskan bahwa Banyuwangi memenangkan JDIHN Awards untuk kategori Kabupaten. Penilaian didasarkan pada tujuh aspek yang mencakup 32 indikator, meliputi organisasi, SDM, koleksi dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana penunjang, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi dan pengembangan JDIH.
“Banyuwangi unggul dalam keseluruhan aspek penilaian. Tim dari Kemenkumham RI melakukan verifikasi langsung di Banyuwangi,” jelas Bramuda.
JDIH Banyuwangi juga telah meluncurkan berbagai inovasi, termasuk e-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah. Selain itu, mereka memiliki program khusus untuk kelompok disabilitas yang diberi nama “Jalan Desaku Wangi” (Jasa Pelayanan Hukum bagi kelompok Disabilitas Banyuwangi).
“Kami menyediakan peraturan daerah dalam huruf braille dan video publikasi peraturan daerah dengan bahasa isyarat untuk memastikan aksesibilitas bagi semua kalangan masyarakat,” tambah Bramuda.
Dengan pencapaian ini, Banyuwangi terus membuktikan komitmennya dalam menyediakan akses informasi hukum yang inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.











