Akibat kecerobohan itu berpotensi mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Patroli di kawasan hutan ini, petugas kepolisian bersama Perhutani melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran.
“Kadang ada yang membakar semak belukar, tanpa pengawasan, sehingga sangat berbahaya, karena api dapat merembet dan membesar,” jelas AKBP Teddy.
Petugas juga memasang spanduk himbauan untuk menjaga hutan dan tidak melakukan pembakaran hutan.
Sementara petugas Perhutani Suntoko menghimbau kepada petani untuk tidak melakukan pembakaran pada saat membuka lahan.
Kepada warga juga dihimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan.
“Kita mengimbau kepada para pemburu untuk tidak menggunakan api pada saat memburu madu lebah hutan,” ujarnya. (*)












