Blitar, seblang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kelurahan Kademangan melakukan survei lapangan dan kajian teknis untuk rekayasa lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga serta catatan kejadian kecelakaan yang cukup tinggi di kawasan tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Farid Pandu Pradana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pengamatan warga sekitar mengenai tingginya potensi kecelakaan lalu lintas, bahkan hingga menyebabkan korban jiwa.
“Dalam beberapa tahun terakhir memang banyak kejadian laka lantas, bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Maka dari itu, kami menilai sangat diperlukan adanya rekayasa lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan survei, Senin (5/5/2025).

Farid menyebut, Dishub melakukan identifikasi terhadap kebutuhan perlengkapan jalan, termasuk alat pengendali kecepatan seperti speed trap dan speed bump, pemasangan warning light di titik tertentu, serta cermin cembung di area tikungan untuk memperbaiki visibilitas.
“Jenis perlengkapan akan disesuaikan dengan kondisi jalan, apakah itu jalan kabupaten atau jalan lingkungan. Tujuannya agar efektif menekan laju kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan pengendara,” tambahnya.









