Sinergi BPJS Ketenagakerjaan–Kejati Jatim Perkuat Kepatuhan Jamsosnaker hingga Daerah

by -14 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur (Kanwil Jatim) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Singhasari Resort, Kota Batu


Banyuwangi, seblang.comBPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur (Kanwil Jatim) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Singhasari Resort, Kota Batu, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi kedua lembaga dalam mengoptimalkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker) di Jawa Timur.


Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa kolaborasi yang dilandasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tersebut telah menunjukkan hasil positif.

“Sebanyak 6,2 juta tenaga kerja di Jawa Timur, baik formal maupun informal, telah terlindungi program Jamsosnaker dari total 16 juta penduduk bekerja,” ujar Hadi Purnomo.

Ia menjelaskan, capaian tersebut mencerminkan peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada 2025 sebanyak 436.198 pekerja dibandingkan tahun 2024. Hingga November 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jatim juga telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp6,45 triliun dari total 437.704 pengajuan klaim. Pembayaran tersebut termasuk penyaluran beasiswa senilai Rp85,3 miliar kepada 16.486 anak penerima manfaat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Agus Sahat ST Lumban Gaol, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan kepatuhan program Jamsosnaker.

iklan warung gazebo