Sikapi Kasus Pembunuhan dan Bebasnya Anak Mantan Anggota DPR RI, Ini Pernyataan Sikap KOPRI PMII Jember 

by -1003 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono


Jember, seblang.com  – Gregorius Ronald Tannur (31) anak Mantan Anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur divonis bebas oleh Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7/2024) .

Gregorius Ronald Tannur dinyatakan tidak terbukti bersalah dan bebas dari segala dakwaan jaksa penuntut umum. Terkait kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya sang kekasih Dini Sera Afrianti (28).


Terkait hal itu, memicu perhatian Korps PMII Puteri (KOPRI) sebagai bagian dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember.

Ketua KOPRI PC PMII Jember Isna Asaroh, lewat rilis tertulisnya. Menilai jika Keputusan hakim dalam penanganan kasus itu dinilai tidak adil.

“Kami mempunyai harapan yang besar kepada penegak hukum, agar menegakkan hukum sesuai dengan ideologi negara Indonesia yang terkandung dalam sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Isna saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai mengeluarkan rilis tertulisnya, Sabtu (3/8/2024).

Menurut Isna, perlu adanya perhatian khusus terkait kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada pembunuhan itu.

iklan warung gazebo