Situbondo, seblang.com – Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Tapal Kuda Deni Rico mempertanyakan terkait Tanah Kas Desa (TKD) Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo. Rabu, (31/08/2022).
Pasalnya, tanah kas desa tersebut seluas 6,48 (Ha) tidak jelas alur cerita pemasukannya, dan sewaktu ketua LPK Tapal Kuda mempertanyakan lewat via chat WhatsApp kepada kepala desa, ia (kepala desa) mengatakan tanah kas desa yang dikelolah rugi terus.
“Saya berharap ini menjadi pembelajaran kepada seluruh kepala desa terkait pengelolaan TKD yang di mana dimaksud sesuai aturan Perbub Situbondo No. 72 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Bupati No. 64 tahun 2017, tentang tata cara pengelolaan aset desa”, kata Deni Rico .










