
Lebih lanjut, anggota dewan sudah pernah memperingati kepada salah satu pengelola tambang tersebut. DPRD meminta agar tidak ada aktivitas pekerjaan yang dilakukan. Sebab, izinnya sedang di cabut.
“Ini sudah kesekian kalinya kami datang ke lokasi tambang ini (milik Imam Solihin), diingatkan agar tidak beraktivitas terlebih dahulu. tetapi masih memaksa untuk melakukan kegiatan penambangan,” jelasnya.
Arifin menyatakan, imbauan yang disampaikan oleh DPRD justru tidak diindahkan. Bahkan, mirisnya lagi sejumlah pekerja sengaja menggunakan BBM Solar yang dibeli dari subsidi untuk operasional kendaraan alat berat yang digunakan untuk menambang.
“Alat berat itu tidak boleh menggunakan BBM Solar subsidi. Tetapi, kami temukan beberapa pekerja sengaja membeli BBM Solar subsidi dan digunakan untuk kendaraan alat berat,” ucap pria asal Kecamatan Mangaran itu.
Sementara itu, Arifin meminta, agar pihak dari Kepolisian Polres Situbondo menindak tegas hasil temuan di lapangan. Seperti penggunaan BBM Solar subsidi maupun sejumlah pekerja yang masih nekat untuk menambang. “Kami minta APH untuk menindak tegas melalui proses hukum. Karena apa yang sudah dilakukan masuk dalam tindak pidana,” pungkasnya./////









