“Serta mencegah peredaran barang terlarang yang dapat menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib),” terangnya.
Kegiatan juga digelar secara rutin, baik yang dilakukan oleh tim Satops Patnal maupun oleh jajaran pengamanan.
“Waktu penggeledahan kami lakukan secara acak, agar tidak mudah ditebak oleh warga binaan,” imbuhnya.
Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelorakan perang terhadap peredaran handphone dan narkoba. Ia pun tak segan memberikan sanksi yang tegas bagi warga binaan jika ada yang terbukti menggunakan handphone maupun narkoba.
“Akan kami catat dalam register F dan tentu hak-hak nya akan dicabut, serta akan kami tempatkan di straft sel,” tegasnya.
“Tak hanya warga binaan, jika ada petugas yang mencoba memfasilitasi hal tersebut, kami juga akan berikan tindakan dan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya./////












