Seluruh sampel tersebut dibawa ke Perum Bulog Kancab Malang guna dilakukan pengujian lebih lanjut.
“Sampel yang kami ambil akan dicek di laboratorium Bulog, baik dari sisi kualitas beras maupun kesesuaian berat bersihnya. Hasil uji ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas AKP Nur.
Tim juga melakukan pembelian terhadap produk-produk beras tersebut dengan harga bervariasi, antara Rp 70.000 hingga Rp 76.000 per kemasan 5 kilogram.
Satgas Pangan Polres Malang menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran beras dan bahan pangan strategis lainnya guna menjaga kestabilan harga dan perlindungan konsumen.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan intensif melakukan pengawasan. Kepatuhan terhadap mutu dan takaran adalah bagian penting dari perlindungan konsumen,” pungkas Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur. (u-hmsresma)











