Siap-Siap, BumDes Bisa Kelola MBG

by -98 Views
Ket foto. Anggota DPRD kabupaten Malang dari partai Golkar Surya Hanta saat ditemui awak media

Malang, seblang.com – Untuk meningkatkan perekonomian di desa, program nasional Bergizi Gratis (MBG) yang nantinya desa dapat mengelola pemberian makan gratis ini melalui Badan Usaha Milik Desa.

“Iya itu perlunya BumDes nanti ke arah sana untuk memberdayakan BumDes itu MBG bisa dikelola,” kata anggota DPRD kabupaten Malang Surya Hanta saat ditemui awak media di Kecamatan Singosari, Rabu (19/2/2025).

Untuk itu, dirinya meminta BumDes harus berbadan hukum resmi karena alokasi anggaran sebesar 20 persen dari anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) berbunyi berbadan hukum.

“Untuk BumDes agar segera diurus izin badan hukumnya, karena itu harus dilengkapi karena alokasi dana DD dan ADD sebesar 20 persen salah satu syaratnya berbadan hukum dulu. Di Kecamatan Singosari ada 14 desa BumDes tapi yang berbadan hukum baru 8 BumDes sisanya masih proses,” ungkap Surya Hanta.

Untuk mendukung program MBG diharapkan setiap desa untuk memberdayakan sumber daya yang ada mampu mencukupi ketahanan pangan di wilayahnya.

iklan warung gazebo