Setubuhi Anak Tiri, Pria di Cluring Banyuwangi Diciduk Polisi

by -1354 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto : Pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Cluring(Ist)

Banyuwangi, seblang.com – Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Cluring Banyuwangi. Sebut saja korban bernama Bintang. Gadis belia yang masih mengenyam bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) kelas X ini, diduga telah menjadi korban nafsu bejat pria berinsial K, yang tak lain adalah ayah tirinya.

Sesuai keterangan korban, Kapolsek Cluring AKP. Eko Darmawan SH menjelaskan, kasus ini dilakukan pelaku pada Kamis 16 Februari 2023 sekitar Pukul 01.00 WIB, di kamar tidur milik korban, saat Bintang tak bisa tidur malam.

Tak hanya itu, di hadapan penyidik korban mengaku, perbuatan pelaku ini sudah dilakukan sejak korban Kelas VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasus itupun terungkap usai korban dan orang tuanya melaporkan perbuatan bapak tirinya tersebut ke Mapolsek Cluring, pada Jumat 17 Februari 2023. Tak butuh waktu lama, dengan sigap berdasakan laporan korban polisi berhasil menangkap pelaku sekitar Pukul 17.00 WIB.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *