Sertifikat Reforma Agraria Sudah Dicetak Anggota GTRA Minta Warga Sabar Menunggu Jadwal Pembagian

by -931 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Harapan dan impian ribuan warga Banyuwangi, utamanya masyarakat yang berada di pinggiran hutan untuk menjadi hak milik akan segera terwujud seiring dengan adanya program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang hampir tuntas.

Menurut salah satu anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Banyuwangi, Rudi Hartono Latief Sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) untuk Kabupaten Banyuwangi saat ini dipastikan telah rampung tercetak.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan informasi dari kawan-kawan BPN (Badan Pertanahan Nasional) sertifikatnya sudah selesai tercetak. Tunggu jadwal saja untuk pembagiannya,” ujar Rudi dalam rilis yang dikirim pada Selasa (2/2/2024).

Dia menuturkan, Tim GTRA Banyuwangi telah melakukan sidang beberapa waktu lalu. Sidang pleno tersebut menjadi acuan atas penerbitan sertifikat. “Setelah proses pengukuran oleh BPN, kemudian disidangkan Tim GTRA. Hasil sidang ini yang kemudian jadi landasan penerbitan sertifikat,” jelas Ketua PROJO Banyuwangi tersebut.

Selanjutnya Rudi mengapresiasi kesigapan semua pihak. Mulai dari masyarakat penerima TORA, Pemerintah Desa, Tim GTRA Kabupaten, BPN Jawa Timur hingga Presiden Joko Widodo.

“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang dengan sangat lugas memerintahkan untuk percepatan sertifikat. Kami juga berterima kasih ke Kantor Pertanahan Jawa Timur yang sangat sigap. Dua hari pasca kunjungan Jokowi ke Banyuwangi, langsung melakukan pengukuran,” tambah Rudi.

Secara khusus, Rudi juga menyampaikan rasa terima kasih masyarakat penerima TORA kepada Handoko. Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) asli Sugihwaras, Kecamatan Glenmore Banyuwangi yang telah mengawal dan memperjuangkan TORA sejak awal.

Melalui KSP, Handoko mengawal terbentuknya GTRA Kabupaten Banyuwangi. Kemudian mengundang sejumlah pejabat nasional ke Banyuwangi untuk bisa turut mendorong terealisasinya salah satu program prioritas nasional tersebut. Sampai akhirnya, terbit Surat Keputusan Pelepasan Kawasan Hutan atau biasa dikenal dengan SK Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

iklan warung gazebo