Banyuwangi, seblang.com – Dion alias Temon (25), tersangka DPO kasus pencurian kabel dan lampu kebun buah naga di Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, akhirnya berhasil ditangkap.
Warga Dusun Curah Pecak, Desa/Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ini sempat jadi buronan polisi kurang lebih 45 hari.
Hingga akhirnya, Dion berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, di wilayah Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Penangkapan buronan tersangka kasus pencurian kabel dan lampu kebun buah naga ini merupakan bukti nyata keseriusan polisi, khususnya jajaran Polresta Banyuwangi dalam menuntaskan sebuah kasus,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno, Jumat (2/12/2022).

Tersangka Dion ini, jelas Iptu Agus,
merupakan rekan dari seorang tersangka lainnya Triono (42) yang terlebih dahulu sudah diamankan.
Iptu Agus menerangkan kejadian berawal Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, saat itu telah terjadi tindak pidana pencurian kabel dan lampu di Kebun Buah Naga yang berlokasi di Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.












