Sering Unggah Struk via Smart Kampung, Warga Tamanbaru Banyuwangi Menangi Motor di Sipundiwangi Tahap II

by -14 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


“Selain kulineran, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsumen hotel/homestay, dan wajib pajak kendaraan bermotor juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah,” ujarnya.

Beragam hadiah disiapkan dalam program Sipundiwangi, mulai dari sepeda motor, sepeda listrik, laptop, tablet, hingga televisi. Mujiono berharap hadiah tersebut dapat mendukung produktivitas para penerimanya.


Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, Samsudin, menjelaskan bahwa pengundian kali ini merupakan tahap II sesi pertama bagi masyarakat yang mengunggah struk belanja pada periode 1 Oktober hingga 1 Desember 2025. Pengundian berlaku untuk struk PBB serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hotel dan restoran.

“Khusus PBJT Resto hadiah utamanya yaitu Umroh akan kita undi pada sesi kedua saat Harjaba (Hari Jadi Banyuwangi) tanggal 20 Desember besok. Begitu juga dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), semua akan kita undi tanggal 20,” kata Samsudin.

“Jadi masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk mengupload struk kulinerannya hingga 18 Desember 2025,” imbuhnya.

Samsudin juga berharap ke depan semakin banyak pelaku usaha yang terlibat dalam program Sipundiwangi, khususnya sektor homestay, agar partisipasi meningkat dan berdampak pada pendapatan daerah.

“Utamanya pelaku usaha homestay. Kami harap mereka bisa ikut program ini sehingga mendongkrak pendapatan daerah,” pungkasnya. (*)

iklan warung gazebo