Seribu UMKM Banyuwangi Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

by -1635 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: D


“Kami berterima kasih atas sinergi yang baik ini sehingga masyarakat bisa terfasilitasi untuk upscalling usaha mereka. Tidak hanya NIB (nomor induk berusaha) dan nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tanggah)-nya saja yang memang bisa diurus di daerah, tapi sekarang halalnya juga. Ini semakin menjamin kualitas dan keamanan makanan yang dijual UMKM daerah pada konsumen,” kata Ipuk di sela meninjau pendaftar sertifikasi halal.

Ipuk melanjutkan, ke depannya seiring penerbitan sertifkat halal tersebut, Pemkab akan memperkuat edukasi dan sosialisasi terkait konsekuensi atas legalitas halal yang telah dimiliki pelaku UKM. Pasalnya jaminan kehalalan produk makanan dan minuman harus terus dijaga secara berkelanjutan oleh produsen.

“Setelah dikeluarkannya sertifikat halal bukan berarti sudah cukup, tapi ada tanggung jawab yang harus dipenuhi. Produsen harus memastikan keberlanjutan kualitas kehalalan produknya. Karena apabila hal tersebut tidak dipatuhi ada kosekuensinya secara hukum. Kita akan maksimalkan peran teman usaha rakyat (TUR) untuk mendampingi agar pelaku usaha bisa teredukasi,” ” imbuh Ipuk.

Ditambahkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi Nanin Oktaviani, sejak awal tahun 2023, telah terdaftar 9000 an UMKM yang mengajukan sertifikasi halal. Dari jumlah tersebut yang telah berhasil terbit sebanyak 5000 sertifikat halal.

“Sedangkan sebanyak seribu pendaftar yang terinput pada hari ini merupakan pendaftar baru yang belum termasuk pendaftar sejak awal tahun tersebut. Berati kalau ditotal pendaftar sertifikasi halal di Banyuwangi lebih dari 10 ribu UMKM. Bagi yang belum sempat mendaftar hari ini masih bisa mendaftar secara online di bit.ly/halalbwi. Kuota untuk Banyuwangi masih terbuka karena saat ini belum dibatasi,” terang Nanin.

Terkait sertifikasi halal untuk program yang tidak termasuk kategori self declare, menurut Nanin sementara ini belum bisa dilakukan. Hal ini disebabkan karena rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) yang ada di Banyuwangi masih dalam proses sertifikasi halal.

“Saat ini kami sedang koordinasi dengan Dinas Pertanian yang mengurusi peternakan agar bisa memfasilitasi rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) untuk bisa mendapatkan sertifikat halal. Kalau hulunya sudah halal baru nanti hilirnya bisa disertifikasi halal,” pungkas Nanin. (*)

iklan warung gazebo