“Dengan adanya pelecehan semacam ini, yang merasa dirugikan terutama teman teman media dan pihak jurnalist yang sudah dilindungi undang-undang,” katanya.
Janganlah serta merta melecehkan wartawan karena profesi wartawan dinamika sangat luas bukan untuk dilecehkan tapi harus dihargai juga. “Bahkan profesi wartawan melampui pejabat. Jangan dilecehkan tetapi dihargai dan dihormati sebagai media itu yang membuat kami kecewa, apabila ada ucapan dari pihak-pihak yang mempunyai kedudukan, dan memberikan suatu hal, ini salah satu bentuk pelecehan kepada wartawan,” ujarnya.
Lebih lanjut Budi Santoso salah satu pengacara senior Situbondo, ikut prihatin atas kejadian tersebut menjelaskan tentang upaya langkah hukum yang akan diambil terkait pelecehan wartawan.
“Teman teman media dan wartawan semuanya menguasakan kepada kami, pastinya kami akan tegas sekali menindak dan melaporkan adanya tindakan hukum ini,” ujarnya.
Bagaimana suatu kebenaran dan suatu hak yang sudah diatur oleh Undang-Undang Tentang Pers, itu harus ditegakkan. “Kita harus spekulasi dengan hukum sekarang dan kami akan mengambil langkah somasi terlebih dahulu, apabila somasi kita tidak diindahkan maka kami akan laporkan,” pungkasnya. /////











